-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Sumbar Dorong Seluruh OPD Ciptakan Inovasi Pelayanan demi Kemudahan Masyarakat

25 July 2026 | 25 July WIB Last Updated 2026-07-25T08:14:45Z
Gubernur Sumbar Dorong Seluruh OPD Ciptakan Inovasi Pelayanan demi Kemudahan Masyarakat


Padang,Becker.Biz.Id– Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus diwujudkan melalui inovasi yang lahir dari pemahaman aparatur terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta terus menghadirkan terobosan yang membuat layanan semakin mudah, cepat, dan efektif.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka *Entry Meeting* Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan bahwa inovasi pelayanan tidak akan tercipta apabila aparatur hanya bekerja di balik meja. Menurutnya, pegawai pemerintah harus aktif turun ke lapangan, berinteraksi dengan masyarakat, dan memahami persoalan yang mereka hadapi agar mampu menghadirkan solusi yang tepat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumbar memiliki tanggung jawab untuk menciptakan inovasi di unit kerjanya masing-masing. Inovasi tersebut harus berorientasi pada penyederhanaan proses pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat dan nyaman.

Selain itu, Mahyeldi mengingatkan bahwa aparatur sipil negara merupakan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pelayanan publik tidak diukur dari banyaknya laporan pengaduan yang diterima, tetapi dari semakin berkurangnya keluhan masyarakat karena kualitas layanan terus membaik.

Menurutnya, pelayanan yang memuaskan akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan tersebut diyakini turut mendorong kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Maneger Nasution, menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik di Indonesia masih perlu terus ditingkatkan. Berdasarkan data *United Nations E-Government Development Index* (EGDI) 2024, Indonesia masih berada di peringkat ke-64 dunia. Di sisi lain, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada di angka 34 menunjukkan pentingnya memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia menilai, tantangan tersebut tidak hanya berasal dari penyelenggara layanan, tetapi juga dari kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menganggap pemberian imbalan kepada petugas sebagai sesuatu yang wajar, meskipun layanan tersebut seharusnya diberikan tanpa biaya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik terus meningkat. Dalam kurun lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat, sementara akses pengaduan melalui berbagai kanal mencapai sekitar 5.000.

Menurut Adel, berbagai laporan tersebut telah mendorong perbaikan di sejumlah sektor pelayanan. Di antaranya penyelesaian penyerahan ijazah yang sempat tertunda, pembenahan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), penyempurnaan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga penyelamatan hak-hak masyarakat dengan nilai sekitar Rp6 miliar sepanjang tahun lalu.

Kegiatan *Entry Meeting* ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Melalui proses tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Semoga bermanfaat. Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih ringkas dengan gaya khas media online seperti Tribun, Antara, atau Kompas.


×
Berita Terbaru Update