-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Payakumbuh Perkuat Kapasitas Posyandu untuk Dukung Pelayanan Kesehatan dan Indonesia Emas 2045

24 July 2026 | 24 July WIB Last Updated 2026-07-24T05:07:59Z


Sekretaris Daerah, jajaran pemerintah daerah, dan kader Posyandu berfoto bersama usai kegiatan penguatan kapasitas Posyandu di Aula Josrizal Zain, Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Kamis (23/7/2026).



PAYAKUMBUH,Becker.Biz.Id– Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan bersama Tim Pembina Posyandu, berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dilaksanakan sepanjang Juli 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dasar menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi advokasi, koordinasi, bimbingan teknis bagi Tim Pembina Posyandu, pemberian penghargaan kepada kader berprestasi, hingga penilaian lomba Posyandu bidang kesehatan. Seluruh program diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Payakumbuh.

Puncak kegiatan digelar di Aula Josrizal Zain, Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Kamis (23/7/2026), yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala DP3AP2KB, para camat, lurah, kepala puskesmas, serta kader Posyandu dari berbagai kelurahan.

Sebelumnya, pada 20–21 Juli 2026, Pemerintah Kota Payakumbuh juga melaksanakan bimbingan teknis dan advokasi bagi Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan program kerja sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan.

Mewakili Wali Kota Payakumbuh, Asisten I Sekretariat Daerah, Nofriwandi, mengatakan Posyandu kini telah berkembang menjadi lembaga pelayanan masyarakat yang memiliki peran lebih luas dibanding sebelumnya.

"Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan balita, tetapi telah bertransformasi dalam aspek pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan Posyandu kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Selain itu, Posyandu juga telah berstatus sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kelurahan.

Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Eni Muis Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah masyarakat.

"Dedikasi para kader menjadi bagian penting dalam keberhasilan pelayanan kesehatan. Melalui evaluasi dan kompetisi ini, kami berharap kualitas layanan Posyandu terus meningkat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan transformasi Posyandu mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Menurutnya, hingga saat ini seluruh 171 Posyandu aktif di Kota Payakumbuh telah menerapkan layanan berbasis siklus hidup, sehingga pelayanan tidak hanya diberikan kepada balita, tetapi juga mencakup ibu hamil, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.

"Posyandu kini melayani seluruh tahapan kehidupan masyarakat. Pelayanan juga diperkuat melalui kunjungan rumah yang dilakukan kader yang telah memiliki kompetensi dasar, sehingga akses layanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat," jelas dr. Yanti.

Melalui penguatan kapasitas kader dan transformasi pelayanan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap Posyandu semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.(*/Dyl )


×
Berita Terbaru Update