![]() |
| Tiga pemuda yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Bandar Buat |
Padang, Becker.biz.id – Jajaran Polsek Lubuk Kilangan mengamankan tiga pemuda yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu malam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial IP (36), HI (30), dan DL (29). Mereka ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Rimbo Datar, tepatnya di depan kawasan Serba 35 Ribu, Kelurahan Bandar Buat, tanpa melakukan perlawanan.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Wildan Al Kautsar Ananputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya mereka langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya satu kaca pireks berisi kristal bening yang diduga sabu, satu alat hisap (bong), tiga kaca pireks, satu pipet, satu korek api, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BA 5535 AL. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan menjalani uji laboratorium.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lubuk Kilangan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Pemberantasan narkoba, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar peredaran barang haram tersebut dapat ditekan, khususnya di Kota Padang. Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dyl)
