![]() |
| Peta informasi gempa tektonik berkekuatan magnitudo 5,3 yang berpusat di wilayah Mbay–Nagekeo, NTT, Jumat (21/8/2026), dirilis BMKG. (Foto: Ahmad) |
Ntt, Becker.biz.id — Masyarakat di wilayah terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta tetap waspada terhadap berbagai potensi bahaya ikutan, termasuk likuefaksi, longsor, retakan tanah, dan penurunan lahan.
Peringatan tersebut disampaikan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam informasi kebencanaan pascagempa. Masyarakat diminta tidak menganggap risiko bencana berakhir setelah guncangan utama berhenti.
Badan Geologi menjelaskan, likuefaksi merupakan salah satu fenomena yang dapat terjadi setelah gempa, terutama pada kondisi tanah tertentu yang jenuh air dan mengalami guncangan kuat. Dampaknya tidak selalu berupa pergerakan tanah dalam skala besar.
Fenomena tersebut dapat muncul dalam bentuk semburan pasir, penurunan permukaan tanah hingga pergeseran lateral. Besarnya dampak sangat dipengaruhi kondisi geologi, jenis dan karakteristik tanah, kejenuhan air, kekuatan guncangan, serta kemiringan lahan.
Pengalaman gempa Palu pada 2018 menjadi salah satu contoh paling ekstrem. Saat itu terjadi fenomena yang dikenal sebagai Likuefaksi Tipe Palu, berupa flow liquefaction yang dipengaruhi kombinasi kondisi geologi, hidrogeologi, dan tektonik yang khas.
Namun, potensi likuefaksi di suatu wilayah tidak serta-merta menunjukkan bahwa fenomena dengan skala dan karakter seperti di Palu akan kembali terjadi.
Setiap daerah memiliki kondisi geologi dan karakteristik kegempaan yang berbeda. Karena itu, penilaian terhadap potensi likuefaksi harus didasarkan pada kajian teknis dan kondisi setempat.
Informasi tersebut penting disampaikan secara proporsional agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap memahami risiko yang mungkin muncul setelah gempa.
Selain likuefaksi, masyarakat diminta mewaspadai gempa susulan, retakan tanah, longsor, serta perubahan kondisi lahan. Warga yang berada di sekitar tebing atau kawasan rawan longsor juga dianjurkan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan turun.
Bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa juga sebaiknya tidak langsung ditempati kembali sebelum dipastikan aman. Masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah daerah, BPBD, serta instansi teknis terkait mengenai bangunan dan lokasi yang masih berisiko.
Badan Geologi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan apabila tidak disertai sumber yang jelas. Informasi mengenai perkembangan gempa dan kondisi wilayah sebaiknya merujuk pada keterangan resmi dari instansi berwenang.
Pasca gempa, pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi teknis perlu terus memperbarui informasi mengenai wilayah rawan, kondisi bangunan, potensi pergerakan tanah, serta langkah evakuasi apabila terjadi bahaya susulan.
Kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko korban dan kerugian. Penerapan kaidah bangunan tahan gempa serta pemahaman terhadap karakteristik wilayah rawan bencana juga diperlukan sebagai langkah mitigasi jangka panjang.
Dengan demikian, kewaspadaan pascagempa tidak hanya berfokus pada kemungkinan gempa susulan, tetapi juga terhadap perubahan kondisi tanah dan lingkungan yang dapat memicu bencana ikutan.
(Ahmad)
