![]() |
| Inilah barang bukti yang diamankan dari pelaku (Foto : Rahmad) |
Muaro Bungo, Becker.Biz.Id — Tiga pria diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo setelah sebuah kamar kos di kawasan belakang Karaoke Inul Vizta, Jalan Jenderal Sudirman KM 2, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Ketiganya masing-masing berinisial DM (23), AJ (33), dan ME (31).
Mereka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi mendapat informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba, Ipda Indra. Petugas mendatangi kamar kos yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Pil tersebut terdiri dari delapan butir berwarna biru dan dua butir berwarna kuning, dengan berat bruto keseluruhan 3,39 gram.
Selain pil yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan empat unit telepon seluler, satu sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, satu tas warna cokelat dan selembar tisu putih.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.
"Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba. Dari hasil penindakan tersebut diamankan tiga orang dan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi," ujar Bambang (11/8/2026).
Ketiga pria bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ketiganya saat ini berstatus sebagai terduga dan proses hukum masih berjalan. Penerapan pasal terhadap masing-masing terduga akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. (mat)
