-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Peras Pengelola SPBU, Empat Pria yang Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung

28 August 2026 | 28 August WIB Last Updated 2026-08-28T02:54:55Z
Keempat pria yang mengaku wartawan diamankan warga dan pengelola SPBU di Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (27/8/2026) dini hari, karena diduga melakukan pemerasan. (Foto: Dedi)




Sijunjung, Becker.biz.id  – Empat pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026) dini hari.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, keempat pria tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum diserahkan kepada polisi, mereka sempat ditahan warga dan pihak pengelola SPBU yang merasa keberatan dengan tindakan para terduga pelaku.


Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.


“Benar, ada empat orang yang diamankan. Saat petugas datang ke lokasi, yang bersangkutan sudah berada di area SPBU dan sebelumnya sempat ditahan oleh warga,” kata AKP Syafrinaldi saat dikonfirmasi.


Berdasarkan keterangan awal, keempat pria itu diketahui berasal dari Provinsi Riau. Mereka datang ke wilayah Kamang Baru dan mengaku sebagai wartawan. Namun, aktivitas yang dilakukan diduga mengarah pada tindakan meminta sejumlah uang kepada pengelola SPBU dengan alasan tertentu.


Peristiwa tersebut memicu keresahan warga setempat. Sejumlah masyarakat yang mengetahui kejadian itu kemudian mengambil langkah untuk menahan para terduga pelaku sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.


Saat ini, keempat pria tersebut telah diamankan di Mapolsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain yang mengalami tindakan serupa.


Kapolsek mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan dugaan tindakan pemerasan yang mengatasnamakan profesi tertentu.


“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban, silakan melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum merilis identitas lengkap keempat pria yang diamankan tersebut. ( Dedi)

×
Berita Terbaru Update