![]() |
| Peralatan berat pengeruk milik penambang emas tanpa izin yang beroperasi di Sungai Batanghari, Kabupaten Sijunjung. (Foto: Pandu) |
Sijunjung, Becker.biz.id– Kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan. Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat dinilai telah mengubah bentang alam sungai, merusak lingkungan, dan meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Peneliti tambang emas ilegal dari Universitas Andalas (Unand), Dewi Anggraini, mengatakan perubahan pola penambangan menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan lingkungan di kawasan DAS Batanghari. Menurutnya, metode penambangan yang kini mengandalkan alat berat sangat berbeda dengan praktik tradisional yang pernah dilakukan masyarakat.
“Dulu masyarakat menambang secara tradisional dengan cara mendulang menggunakan peralatan sederhana di aliran sungai. Aktivitas itu tidak menyebabkan perubahan besar terhadap kondisi sungai sehingga kualitas air dan ekosistemnya relatif tetap terjaga,” kata Dewi saat dihubungi, Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal 2000-an, aktivitas penambangan mulai mengalami perubahan signifikan. Penggunaan alat berat untuk mengeruk material di bantaran maupun dasar sungai membuat kerusakan lingkungan semakin sulit dikendalikan.
Menurut Dewi, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa keruhnya air sungai, tetapi juga perubahan alur sungai, pendangkalan, erosi tebing, hingga meningkatnya potensi banjir saat musim hujan. Selain itu, lahan produktif masyarakat di sekitar sungai juga berisiko terdampak akibat aktivitas tersebut.
“Penggunaan alat berat menyebabkan skala kerusakan jauh lebih besar dibandingkan metode tradisional. Bentang alam sungai berubah dan daya dukung lingkungan semakin menurun,” ujarnya.
DAS Batanghari merupakan salah satu kawasan penting yang menopang kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Barat dan provinsi tetangga. Kerusakan yang terjadi di bagian hulu maupun daerah aliran sungai dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ketersediaan air, keanekaragaman hayati, serta keselamatan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
Dewi menilai diperlukan langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak beroperasi. Selain penindakan, upaya pemulihan lingkungan dan pengawasan berkelanjutan juga dinilai penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
“Jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengendalian, dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan menjadi beban lingkungan bagi generasi mendatang,” tuturnya. ( Pandu)
