-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Enam Paket Sabu Disita dari Pria 38 Tahun di Bukittinggi, Berawal dari Informasi Warga

10 August 2026 | 10 August WIB Last Updated 2026-08-10T04:06:45Z
Barang bukti yang diamankan petugas (Foto : Ikhwan)

Bukittinggi, Becker.Biz.Id — Informasi masyarakat membantu Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.

Seorang pria berinisial GG (38), warga Kubu Gulai Bancah, diamankan polisi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di pinggir jalan kawasan tersebut.

Penindakan dilakukan setelah personel Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Petugas yang berada di lokasi mendapati GG dan langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan sebuah dompet hitam yang berada dalam penguasaan GG.

Dari dalam dompet tersebut ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone dari saku celana GG.

Dalam pemeriksaan awal, GG disebut mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya informasi dari masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Polresta Bukittinggi mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada kepolisian.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (wan)

×
Berita Terbaru Update