Jakarta, Becker.biz.id – Front Rakyat Anti Korupsi (FRAK) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah dugaan persoalan yang terjadi di lingkungan PT PLN, khususnya pada Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku-Maluku Utara, UP3 Ternate, dan ULP Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan.
Koordinator lapangan aksi, Yasmin, mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai bagian dari gerakan jilid IV yang akan diarahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Yasmin, aksi tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik ULP PLN Saketa yang diduga dijual kepada salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Halmahera Selatan.
"Kami meminta Mabes Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menginstruksikan jajarannya melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yasmin dalam keterangannya.
Selain itu, FRAK juga menyoroti informasi terkait dugaan pemotongan dana proyek sebesar 10 persen yang disebut-sebut terjadi saat proses pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate. Dugaan tersebut, kata Yasmin, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenarannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta KPK menelusuri informasi mengenai dugaan gratifikasi yang disebut melibatkan mantan pejabat PLN UP3 Ternate dengan salah satu vendor atau kontraktor.
"KPK perlu melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang melibatkan vendor maupun kontraktor yang bekerja sama dengan PLN, khususnya di wilayah UP3 Ternate," katanya.
Dalam aksinya, FRAK turut menyoroti persoalan lain yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, yakni dugaan masih adanya pelanggan PLN di Maluku Utara yang belum memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO).
Padahal, SLO merupakan dokumen wajib yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan sebelum dilakukan pemasangan meteran listrik kepada pelanggan.
Menurut Yasmin, keberadaan SLO sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan listrik serta potensi bahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
FRAK juga meminta Direksi PT PLN (Persero) melakukan evaluasi terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PLN UP3 Ternate. Mereka menilai aspek K3 harus menjadi perhatian utama guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan korban jiwa.
"Semua dugaan yang kami sampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat. Kami berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan secara objektif serta transparan," tegas Yasmin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PLN (Persero) terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. ( Titin)
