![]() |
| Petugas KAI Divre II Sumbar memasang spanduk sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang kawasan Bukit Putus–Pauhlima, Rabu (19/8/2026). (Foto: Dylan) |
Padang, Becker.biz.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang melalui kegiatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Kegiatan yang digelar Rabu (19/8/2026) tersebut melibatkan petugas Pengamanan KAI Divre II Sumbar bersama Babin Polsuska Aiptu Robi Kentoro. Sosialisasi dilaksanakan di dua titik perlintasan sebidang yang berada di petak jalan Bukit Putus–Pauhlima, yakni Km 2+4/5 dan Km 4+0.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta mengikuti safety briefing sebagai bentuk kesiapan dan penguatan pemahaman terkait prosedur keselamatan. Selanjutnya, petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi jalur kereta api.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel. Edukasi dilakukan menggunakan pengeras suara, pemasangan spanduk keselamatan, serta pembagian stiker dan suvenir yang berisi pesan-pesan keselamatan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya keselamatan melalui pendekatan edukatif dan preventif.
“Palang pintu hanyalah salah satu alat pendukung keselamatan. Masih ada berbagai rambu dan tanda peringatan lain yang harus dipatuhi pengguna jalan. Namun yang paling penting adalah kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang,” kata Reza.
Menurutnya, perlintasan sebidang merupakan titik yang memiliki tingkat risiko tinggi karena menjadi pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya. Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan, kepatuhan terhadap aturan keselamatan menjadi faktor penting untuk menekan potensi kecelakaan.
Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.
Sepanjang tahun 2026, KAI Divre II Sumbar telah melakukan sejumlah langkah penguatan keselamatan. Di antaranya menutup 30 titik perlintasan sebidang, melaksanakan sosialisasi di 50 titik perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, serta memasang 17 banner keselamatan pada lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.
Selain menyasar pengguna jalan, edukasi keselamatan juga dilakukan melalui sosialisasi di lingkungan sekolah. KAI Divre II Sumbar juga menyalurkan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa sarana olahraga, sarana ibadah, dan sarana kebersihan di 24 lokasi yang berada di wilayah operasional perusahaan.
Reza mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi rel kereta api. Jangan mengambil risiko dengan menerobos perlintasan demi menghemat waktu,” ujarnya.
KAI Divre II Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan, penguatan pengamanan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kolaborasi seluruh pihak, KAI berharap budaya tertib dan selamat di perlintasan sebidang semakin meningkat sehingga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dapat terus terjaga. ( Dylan)
