-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengguna Narkoba Didorong Jalani Rehabilitasi

11 August 2026 | 11 August WIB Last Updated 2026-08-10T22:17:56Z
Evi Yandri

Padang, Becker. Biz.Id— Masyarakat di Sumatra Barat (Sumbar) didorong untuk ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dengan mengarahkan pengguna atau pecandu untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, mengatakan masyarakat perlu membedakan antara pengguna narkoba dengan pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika.

"Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali jika mereka ikut mengedarkan narkoba, itu urusan berbeda dan harus ditindak secara hukum," ujarnya (10/8/2026).

Ia mengajak masyarakat tidak menjauhi pengguna narkoba, tetapi mendorong mereka mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Mereka harus dirangkul, diajak rehabilitasi, dan disembuhkan. Daripada mereka terciduk aparat hukum, sebaiknya lebih dulu dibawa untuk rehabilitasi," katanya.

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Peran keluarga dan masyarakat juga diperlukan untuk mengenali persoalan serta mendorong pengguna mendapatkan bantuan.

"Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, melainkan sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten menyosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar, Fradila, menjelaskan sejumlah fasilitas kesehatan yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba.

Di Kota Padang, layanan tersebut tersedia di Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan, dan Puskesmas Lubuk Buaya. Selain itu, layanan rehabilitasi juga tersedia di RSUP Dr. M. Djamil Padang dan RS Jiwa Prof. HB. Saanin.

Fradila mengatakan terdapat program restorative justice yang memberikan kemudahan bagi pasien penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh layanan rehabilitasi tanpa biaya.

"Ada program restorative justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka," katanya.

Dukungan terhadap proses pemulihan juga dilakukan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI). Kepala YPJI, Syafrizal, mengatakan sejumlah mantan pasien rehabilitasi telah kembali beraktivitas dan bekerja di berbagai bidang.

"Ada pasien kami yang sudah sembuh kini lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS," ungkapnya. (tin)

×
Berita Terbaru Update