![]() |
| Enam paket sabu seberat total 1,01 kilogram yang disembunyikan di dalam koper berwarna pink, digagalkan petugas Avsec Bandara Internasional Minangkabau, Kamis (27/8/2026). (Foto: Ardiman ) |
Padang Pariaman,Becker.biz.id – Seorang wanita berinisial MM diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1,01 kilogram melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (27/8/2026) pagi.
Upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas Aviation Security (Avsec) menemukan benda mencurigakan di dalam koper berwarna pink milik calon penumpang tersebut saat pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-ray.
MM diketahui terdaftar sebagai penumpang pesawat Lion Air JT 353 rute Padang–Jakarta dengan tujuan akhir Lombok. Pesawat tersebut dijadwalkan lepas landas pada pukul 06.05 WIB.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, mengatakan pelaku diduga melarikan diri setelah menyadari koper miliknya diperiksa petugas.
“Ketika koper yang bersangkutan tertahan saat pemeriksaan X-ray dan namanya dipanggil melalui pengeras suara di area check-in, pelaku diduga mengetahui aksinya terungkap dan langsung meninggalkan area bandara,” kata AKBP Riyana, Kamis (27/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 1,01 kilogram di dalam koper tersebut.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat masih melakukan pengejaran terhadap MM. Sejumlah personel telah disebar untuk menelusuri jalur yang diduga digunakan pelaku saat melarikan diri.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengantongi identitas lengkap pelaku dan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut. Hingga kini, MM masih berstatus buronan dan dalam pencarian aparat kepolisian. ( Ardiman)
