Limapuluh Kota, Becker.biz.id– Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan janin bayi yang sempat menggegerkan warga Jorong Koto Kociak, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula saat warga menemukan janin bayi yang terbungkus kain di belakang sebuah rumah warga pada Kamis (13/8/2026). Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga lanjut usia, Hermi Tati (66), ketika hendak membuang sampah di sekitar rumahnya.
Saat itu, Hermi melihat benda mencurigakan di bawah pohon aren yang dibungkus menggunakan singlet anak-anak. Karena bentuknya menyerupai janin, ia kemudian memanggil adiknya, Siska, untuk memastikan temuannya.
Setelah diperiksa, keduanya meyakini bahwa benda tersebut merupakan janin manusia. Informasi itu kemudian disampaikan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada aparat jorong hingga pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Guguak langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Janin kemudian dibawa ke Puskesmas Guguak guna pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, janin diperkirakan berusia sekitar lima bulan. Selanjutnya, janin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut guna mendukung proses penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama hampir dua pekan, polisi akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS (24) dan YR (22) pada Kamis (27/8/2026).
AS diamankan sekitar pukul 15.05 WIB saat sedang bekerja di sebuah lokasi pembibitan tanaman di kawasan Tabek Panjang. Sementara YR diamankan sekitar pukul 16.45 WIB di kediamannya di Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki.
Kedua terduga pelaku saat ini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kronologi lengkap yang menyebabkan janin tersebut ditemukan di lokasi kejadian.
Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ( Pandu)
