-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TPID Sumut Perketat Pengawasan Harga Pangan, Lonjakan Harga Ayam Jadi Sorotan

29 August 2026 | 29 August WIB Last Updated 2026-08-29T09:33:54Z
Tim TPID Sumatera Utara memantau harga dan ketersediaan pangan di pasar tradisional Medan, Kamis (27/8/2026). (Foto: Hendra)




Medan, Becker.biz.id — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan harga dan pasokan pangan di sejumlah pasar tradisional menyusul kenaikan harga daging ayam ras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.


Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar di Kota Medan dan sekitarnya, harga daging ayam potong pada Kamis (27/8/2026) berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Angka tersebut tercatat melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.


Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan kenaikan harga ayam dipengaruhi meningkatnya permintaan konsumen serta naiknya harga ayam hidup di tingkat peternak.


Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi memastikan langsung kondisi harga dan ketersediaan barang di lapangan. Karena itu, TPID menurunkan tim gabungan untuk memeriksa harga, stok, serta kelancaran distribusi berbagai kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional.


"Apabila ada komoditas yang mengalami kenaikan tidak wajar, penyebabnya harus segera diketahui agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat," kata Dedi.


Monitoring dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, serta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.


Selain daging ayam ras, tim juga memantau harga komoditas strategis lainnya seperti beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, bawang merah, tomat, ikan tongkol, dan daging sapi. Namun, lonjakan harga ayam menjadi perhatian utama karena kenaikannya dinilai cukup signifikan dibandingkan harga acuan.


TPID juga menelusuri rantai distribusi mulai dari peternak, rumah potong, distributor hingga pedagang pasar guna memastikan tidak terjadi hambatan pasokan maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat.


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan. Jika ditemukan indikasi penimbunan, penahanan stok, atau permainan distribusi yang menyebabkan harga melonjak secara tidak wajar, langkah penegakan hukum akan dilakukan bersama Satgas Pangan.


Pengawasan diprioritaskan di Kota Medan dan wilayah sekitarnya yang menjadi pusat konsumsi sekaligus distribusi pangan terbesar di Sumatera Utara. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta aktif melakukan pemantauan serta segera melaporkan jika terjadi gangguan pasokan maupun kenaikan harga yang berpotensi memicu inflasi.


Hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar penyusunan langkah intervensi, mulai dari penguatan pasokan dari daerah sentra produksi, fasilitasi distribusi, optimalisasi penyaluran beras SPHP melalui Bulog, hingga pelaksanaan Gerakan Pangan Murah apabila diperlukan. ( Hendra)

×
Berita Terbaru Update