Padang, Becker.biz.id – Sejumlah perwakilan masyarakat Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, mendatangi kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (29/8/2026). Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan ancaman aktivitas pertambangan batubara terhadap kawasan permukiman, lahan pertanian, serta area pemakaman leluhur yang berada di nagari tersebut.
Rombongan warga diterima oleh pihak WALHI Sumbar dan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka nilai berpotensi mengganggu keberlangsungan lingkungan hidup serta ruang hidup masyarakat setempat.
Penghulu Kaum Suku Sikumbang Balai Sinayan Lumpo, Syafri Herfindo bergelar Datuak Gamuak, mengatakan langkah mendatangi WALHI merupakan bentuk ikhtiar masyarakat dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan dan mempertahankan wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
“Kedatangan kami ke kantor WALHI Sumatera Barat adalah representasi warga Balai Sinayan Lumpo. Kami ingin menyelamatkan lingkungan, tempat tinggal, dan sumber kehidupan warga dari ancaman aktivitas pertambangan batubara,” ujar Syafri Herfindo kepada wartawan di Padang.
Menurutnya, masyarakat khawatir aktivitas pertambangan yang direncanakan atau berpotensi beroperasi di wilayah tersebut akan berdampak terhadap keberlanjutan sektor pertanian, kualitas lingkungan, hingga situs-situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.
Selain kawasan permukiman dan lahan pertanian, warga juga menyoroti keberadaan area pemakaman leluhur yang dinilai perlu mendapat perlindungan karena memiliki keterikatan adat dan sejarah yang kuat bagi masyarakat Nagari Balai Sinayan Lumpo.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Mereka juga meminta adanya keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup warga.
Sementara itu, WALHI Sumatera Barat menerima pengaduan masyarakat tersebut dan berjanji akan mempelajari serta menindaklanjuti laporan yang disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai dugaan ancaman aktivitas pertambangan batubara yang dikeluhkan warga. ( Dedi)
