-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Ketaping Diminta Lebih Siap Hadapi Bencana, Kenali Risiko di Lingkungan Sendiri

09 August 2026 | 09 August WIB Last Updated 2026-08-09T12:38:06Z
Warga Ketaping Diminta Lebih Siap Hadapi Bencana, Kenali Risiko di Lingkungan Sendiri. (Foto : Novrianto)

Padang Pariaman, Becker.Biz Id — Kesiapan menghadapi bencana menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pengetahuan mengenai langkah yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana dinilai dapat membantu warga mengurangi risiko serta melindungi anggota keluarga.

Hal itu menjadi perhatian dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar di Nagari Ketaping, Minggu (9/8/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz mengatakan, masyarakat perlu memiliki pengetahuan kebencanaan karena warga merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi ketika bencana terjadi.

"Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai aturan dan langkah-langkah menghadapi bencana perlu terus ditingkatkan," ujar Sitti.

Menurutnya, kesiapsiagaan tidak cukup hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Masyarakat perlu mengenali potensi bahaya di sekitar tempat tinggal, mengetahui jalur evakuasi, menyiapkan kebutuhan darurat serta memahami tempat yang aman untuk menyelamatkan diri.

"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki kesiapsiagaan. Dengan pengetahuan yang cukup, kita bisa meminimalkan risiko dan menyelamatkan lebih banyak jiwa ketika bencana terjadi," katanya.

Bagi keluarga, kesiapsiagaan juga dapat dimulai dari langkah sederhana. Warga dapat memastikan seluruh anggota keluarga mengetahui nomor kontak darurat, titik berkumpul, jalur keluar rumah serta siapa yang perlu mendapat bantuan lebih dahulu apabila terjadi keadaan darurat.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumatera Barat, Acil Erbara, mengatakan masyarakat memiliki peran penting karena menjadi pihak yang pertama menghadapi situasi bencana sebelum bantuan dari luar tiba.

Karena itu, kemampuan warga untuk mengenali ancaman dan mengambil tindakan awal menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi dampak bencana.

Masyarakat juga perlu membangun kebiasaan untuk tidak mengabaikan tanda-tanda bahaya, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, banjir, longsor, gempa bumi maupun kondisi lain yang berpotensi mengancam keselamatan.

Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Namun, keberadaan aturan tersebut perlu diikuti pemahaman dan tindakan nyata masyarakat di lingkungan masing-masing.

Bagi warga Ketaping, pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mempersiapkan keluarga menghadapi kemungkinan bencana.

Sosialisasi ini juga diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai regulasi, tetapi mendorong terbentuknya kebiasaan masyarakat yang lebih tanggap terhadap risiko bencana. (tin)


×
Berita Terbaru Update