![]() |
| Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda bersama jajaran Satresnarkoba menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 235,74 gram di halaman Mapolres Binjai, Selasa (18/8/2026). (Foto: Hendra) |
Binjai,Becker biz.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap 18 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 235,74 gram.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil operasi dan penindakan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba di sejumlah wilayah hukum Polres Binjai.
“Selama tiga minggu terakhir kami berhasil mengungkap 18 perkara narkotika dengan 20 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga kasus yang tergolong menonjol karena barang bukti yang diamankan cukup besar,” kata Bimo saat memberikan keterangan, Selasa (18/8/2026).
Tiga kasus yang menjadi perhatian tersebut melibatkan tersangka berinisial AO dan DD dengan barang bukti 29,37 gram sabu, tersangka FI dengan barang bukti 100,87 gram sabu, serta tersangka JS yang kedapatan menyimpan 105,5 gram sabu.
Kasus terbesar diungkap di wilayah Kecamatan Binjai Timur. Dalam penangkapan terhadap tersangka JS, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 105,5 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket berukuran besar dan tujuh paket berukuran kecil yang diduga siap diedarkan.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Peredaran narkotika menjadi perhatian utama kami. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Binjai,” tegasnya.
Menurutnya, tingginya angka pengungkapan dalam waktu relatif singkat menjadi indikator bahwa peredaran narkotika masih aktif terjadi. Karena itu, selain melakukan penindakan terhadap pelaku, polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan dan pelaku yang masih beroperasi. Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan. Penyidik Satresnarkoba Polres Binjai terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun keterkaitan antarperkara yang telah terungkap. ( Hendra)
