![]() |
| Contoh stiker penyaluran bantuan sosial pemerintah yang dipasang di rumah penerima di Kabupaten Jember. (Foto: Titin) |
Jember,Becker.biz.id – Alokasi anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk pencetakan stiker penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jember menuai sorotan dari DPRD setempat. Sejumlah anggota dewan menilai besaran dana tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh dan berpotensi memboroskan keuangan daerah.
Kritik itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho atau Nuki, bersama Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, saat rapat dengar pendapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026, Selasa (18/8/2026).
Menurut Nuki, pemerintah daerah tidak perlu mencetak berbagai jenis stiker untuk setiap program bantuan sosial. Ia mendorong penggunaan sistem yang lebih sederhana dan berbasis teknologi.
“Jadi satu stiker bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya,” kata Nuki.
Ia menilai satu stiker yang dilengkapi kode batang (barcode) sudah cukup untuk memuat informasi seluruh bantuan yang diterima warga. Cara tersebut dinilai lebih efisien dan dapat menekan biaya pencetakan.
Senada dengan itu, Indi Naidha mempertanyakan jumlah stiker yang akan dicetak. Menurutnya, besaran anggaran yang diusulkan tidak sejalan dengan jumlah warga penerima bantuan di Kabupaten Jember.
“Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua,” ujarnya.
Dalam Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan Rp2,8 miliar untuk mencetak sekitar 703 ribu lembar stiker. Anggaran tersebut terdiri atas 398 ribu lembar stiker Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp1,592 miliar, 210 ribu lembar stiker Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp840 juta, serta 95 ribu lembar stiker Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp380 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa pemasangan stiker di rumah penerima manfaat bertujuan mempermudah identifikasi data di lapangan. Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah kasus warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan atau lupa terhadap jenis bantuan yang telah diterima.
Meski demikian, DPRD tetap meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran. Dewan mendorong penyederhanaan jenis stiker serta pemanfaatan sistem digital agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar dan penggunaan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran. ( Titin)
