-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pelaku Begal Motor NMax di Tebing Tinggi Ditangkap, Polisi Buru Dua Rekannya

28 August 2026 | 28 August WIB Last Updated 2026-08-28T12:45:49Z
Dua pelaku begal motor Yamaha NMax — EP (25) dan MPN — bersama petugas Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, beserta barang bukti yang disita, yaitu sepeda motor Honda Scoopy, senjata samurai, dan pisau bergerigi, Kamis (27/8/2026). (Foto: Ardiman)


Tebing Tinggi, Becker.biz.id – Unit Reskrim Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Dalam pengungkapan tersebut, dua dari empat pelaku berhasil diamankan petugas.


Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial EP (25) dan MPN, warga Desa Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.


Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman mengatakan, aksi begal tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu korban, Agung Widiarto, sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax di Jalan Gatot Subroto.


Menurutnya, korban tiba-tiba dipepet empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian menendang korban hingga kehilangan kendali.


“Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku turun dan mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik korban,” kata AKP Rudi Asman, Kamis (27/8/2026).


Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Padang Hulu langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri informasi dari warga yang sempat mengejar pelaku, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui para pelaku.


Hasil penyelidikan mengarah kepada salah seorang pelaku berinisial EP. Pada Selasa (25/8/2026), petugas berhasil menangkap EP di kawasan SPBU Pabatu saat yang bersangkutan hendak mengisi bahan bakar.


Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pelaku lainnya berinisial MPN di kawasan Pajak Bunga. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebilah pisau bergerigi, dan sebilah samurai yang diduga digunakan saat beraksi.


Saat ini, penyidik masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi begal tersebut. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap sepeda motor Yamaha NMax milik korban yang hingga kini belum ditemukan.


“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya dan terus berupaya menemukan kendaraan milik korban,” ujar AKP Rudi Asman.  ( Ardiman)

×
Berita Terbaru Update