-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pria Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap di Mungka

19 August 2026 | 19 August WIB Last Updated 2026-08-19T07:49:09Z
Dua tersangka berinisial YA (30) dan LRP (30) yang diduga pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota di Jorong Koto Tuo Mungka, Kecamatan Mungka, Selasa (18/8/2026) pagi. (Foto: Dedi 


Lima Puluh Kota, Becker.biz.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota menangkap dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Koto Tuo Mungka, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (18/8/2026) pagi.


Kedua tersangka diamankan petugas sekitar pukul 07.30 WIB di lantai dua sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut. Mereka masing-masing berinisial YA (30) dan LRP (30), yang diketahui merupakan warga Jorong Koto Tuo Mungka.


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


“YA dan LRP berhasil diamankan saat berada di lantai dua sebuah rumah di Jorong Koto Tuo Mungka. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Riki.


Menurutnya, kedua pria tersebut memiliki hubungan pekerjaan. LRP diketahui bekerja sebagai sopir pribadi YA yang memiliki usaha distribusi telur ke wilayah Pasaman Barat.


“LRP merupakan sopir YA. YA memiliki mobil yang digunakan untuk mengantarkan telur ke Pasaman Barat. Sebelum diamankan, keduanya baru pulang dari Pasaman Barat pada malam harinya,” ujar Riki.


Setelah penangkapan, petugas membawa kedua tersangka ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan keduanya.


Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta asal-usul barang haram yang diduga mereka edarkan dan gunakan tersebut.


Polres Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. ( Dedi)

×
Berita Terbaru Update