-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HUT RI ke-81, 285 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi, Delapan Langsung Bebas

18 August 2026 | 18 August WIB Last Updated 2026-08-18T02:17:46Z
Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (17/8/2026). (Foto: Anizur)



Agam,Bdlecker.biz.id – Sebanyak 285 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari total penerima remisi tersebut, delapan orang langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.


Penyerahan remisi berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dan dihadiri Bupati Agam Benni Warlis beserta jajaran terkait. Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.


Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas.


“Remisi merupakan penghargaan dari negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Budi.


Dalam kesempatan itu, Bupati Agam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.


“Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” demikian kutipan sambutan Menteri.


Selain penyerahan remisi, tujuh warga binaan yang memperoleh kebebasan juga menerima bantuan biaya transportasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung kepulangan mereka ke daerah asal serta mempermudah proses penyesuaian kembali dengan keluarga dan lingkungan masyarakat.


Pemberian remisi pada momen peringatan kemerdekaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat. ( Anizur)

×
Berita Terbaru Update