-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Kronologi Penangkapan Tiga Pria dan Temuan Sabu di Sitiung Dharmasraya

08 August 2026 | 08 August WIB Last Updated 2026-08-07T23:04:46Z

 

Tiga pria saat diamankan petugas (Foto : Rahmad)

Dharmasraya, Becker.Biz.Id- Aktivitas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Tiga pria diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung di Jorong Lawai, Kenagarian Sitiung, Jumat (7/8/2026).

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial IA (21), HH (26) dan NA (22). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Dharmasraya dan diduga memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

Dari pengungkapan itu, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga sabu serta berbagai barang yang berkaitan dengan dugaan aktivitas jual beli dan penggunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan Sitiung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengamankan ketiga pria tersebut dalam waktu yang berdekatan.

Ia diamankan sekitar pukul 12.00 WIB. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu, telepon seluler serta sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Sekitar 30 menit kemudian, petugas mengamankan HH alias Holid. Dari tas yang dibawanya ditemukan lima paket yang diduga sabu, timbangan digital, sendok yang terbuat dari pipet plastik, plastik klip kosong dan telepon seluler.

Sementara NA diamankan sekitar pukul 12.40 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga sabu serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

"Berbekal informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang dalam waktu yang berdekatan di lokasi yang sama," ujar Azhamu (7/8/2026).

Polisi menyebut penggeledahan terhadap ketiganya disaksikan Ketua Pemuda setempat Safrimon dan Dian Agus Purnomo. Dalam pemeriksaan awal, ketiga terduga mengakui barang yang ditemukan berada dalam penguasaan mereka.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, narkotika tersebut diduga diperjualbelikan di sejumlah lokasi yang relatif tersembunyi, termasuk kawasan perkebunan kelapa sawit dan bekas kandang ayam yang sudah tidak beroperasi di Kecamatan Sitiung.

"Pengakuan salah satu pelaku menyebutkan transaksi dilakukan di area kebun sawit dan bekas peternakan ayam. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Azhamu.

Perkara tersebut tercatat dalam tiga laporan polisi, yakni LP/A/32/VIII/2026, LP/A/33/VIII/2026 dan LP/A/34/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026.

Ketiga terduga bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.(mat)

×
Berita Terbaru Update