![]() |
| Kantor Lurah Gunung Sarik |
Padang, Becker.Biz.Id — Kisruh pencairan bantuan tunai bagi warga terdampak bencana di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menjadi sorotan setelah video keributan saat proses pencairan viral di media sosial.
Peristiwa yang berlangsung di Kantor Lurah Gunung Sariak pada Senin malam (10/8/2026) itu memicu keluhan dan protes warga. Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan pendataan serta kriteria warga yang menerima bantuan.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion meminta Pemerintah Kota Padang memperbaiki mekanisme pendataan warga terdampak bencana agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Jika pendataan terlambat, kejadian seperti di Kelurahan Gunuang Sariak akan terus terjadi,” tegas Muharlion.
Ia menilai pemerintah perlu membuka secara jelas kriteria warga yang berhak menerima bantuan. Informasi tersebut harus disampaikan sejak awal kepada masyarakat melalui kelurahan, RT/RW, media massa, hingga media informasi lainnya.
“Hal ini bertujuan agar tidak ada komplain dari warga yang tidak menerima bantuan. Sosialisasi harus dilakukan dari tingkat kelurahan hingga RT/RW,” ujarnya.
Menurut Muharlion, standar penerima bantuan juga harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah dapat melakukan kajian dan uji publik terhadap data penerima sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Selain persoalan data yang memicu kisruh, Muharlion juga meminta Pemko Padang segera memastikan pencairan bantuan tahap kedua bagi warga terdampak banjir yang hingga kini belum menerima bantuan.
“Pemerintah harus mengumumkan kapan bantuan tahap II bagi warga. Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kepastian. Pemerintah harus menyegerakan bantuan tahap II ini,” tutupnya. (tin)
