![]() |
| Petugas Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung saat razia di tempat hiburan malam Kota Padang, Minggu (16/8/2026) dini hari. Foto: Erdiman |
Padang, Becker.biz.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengamankan lima pengunjung yang terbukti positif narkoba dalami razia yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan kelima pengunjung tersebut terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan. Mereka diketahui positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine oleh petugas.
“Urine mereka positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin,” kata Wedy, Minggu.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kandungan amfetamin dan metamfetamin ditemukan dalam sampel urine mereka.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas juga melakukan pengawasan dan pengecekan di area tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, kelima pengunjung yang dinyatakan positif narkoba masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sumbar guna mendalami asal-usul serta keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika. (Erdiman)
