![]() |
| Pihak berwenang membakar barang bukti narkotika sebagai bentuk pernyataan tegas terhadap peredaran gelap narkoba. (Foto: Erdiman) |
Padang, Becker.biz.id — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap adanya modus baru dalam jaringan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Sumatera Barat. Modus tersebut memanfaatkan identitas orang lain dan teknologi digital untuk mengelabui petugas saat membawa narkotika melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, mengatakan bahwa pihaknya menemukan praktik penggunaan identitas palsu yang dibuat menyerupai identitas orang lain, mulai dari wajah hingga alamat yang tercantum dalam dokumen perjalanan.
“Pelaku menggunakan teknologi tertentu untuk memanipulasi identitas sehingga terlihat seperti orang lain. Modus ini cukup baru dan menjadi perhatian serius karena memanfaatkan perkembangan teknologi digital,” kata Wedy saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurutnya, jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan sindikat lintas daerah bahkan lintas negara. Berdasarkan hasil penyelidikan, pengendali utama jaringan berada di Malaysia, sementara pihak yang menggerakkan operasional berada di Aceh.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, diketahui bahwa jalur pengiriman narkotika diarahkan melalui Bandara Internasional Minangkabau sebagai pintu masuk ke Sumatera Barat. Para pelaku berupaya memanfaatkan identitas yang telah dimodifikasi untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Wedy menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk otoritas bandara dan aparat keamanan lainnya, guna mengantisipasi perkembangan modus operandi jaringan narkotika.
“Jaringan narkotika selalu mencari cara baru untuk mengelabui petugas. Karena itu, kami terus memperbarui metode pengungkapan dan memperkuat kerja sama lintas instansi agar peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah meminjamkan identitas pribadi kepada pihak lain. Selain berpotensi disalahgunakan untuk tindak pidana, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemilik identitas yang bersangkutan.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam rantai peredaran narkotika tersebut. ( Erdiman)
