![]() |
| Pelaku saat diamankan petugas (foto : Polresta Bukittinggi) |
Bukittinggi, Becker.Biz Id — Kelengahan saat meninggalkan sepeda motor kembali menjadi perhatian setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial DN (51) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kota Bukittinggi.
DN diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB di rumahnya di kawasan Pasar Pagi, Jalan Birugo Puhun, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor.
"Tim Opsnal langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujar Wiko.
Kasus yang ditangani tersebut berkaitan dengan hilangnya satu unit Honda Scoopy milik warga pada Senin (20/1/2025). Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di area parkiran SS Karaoke, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sapiran, Kecamatan ABTB, Bukittinggi.
Dalam peristiwa tersebut, korban disebut meninggalkan kunci kendaraan pada stop kontak. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa sepeda motor tanpa menggunakan alat khusus untuk menyalakan kendaraan.
Dari penanganan perkara, polisi mengamankan Honda Scoopy warna merah-hitam dengan nomor polisi BA 2723 DA. Selain kendaraan, turut diamankan sepasang pelat nomor BA 6544 LV yang diduga palsu, jaket merek 23 Homme warna abu-abu gelap, satu kunci motor serta STNK milik korban.
Barang bukti dan DN kini diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi berkas penyidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan aspek keamanan ketika meninggalkan sepeda motor, meski hanya dalam waktu singkat.
Wiko mengimbau masyarakat selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada kontak. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dapat menjadi langkah untuk mengurangi risiko pencurian.
"Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," imbaunya. (wan)
