Padang, Becker.biz.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 22 muda-mudi dalam kegiatan pengawasan ketertiban umum yang digelar di sejumlah lokasi di Kota Padang, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Pengawasan yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu menyasar tempat hiburan karaoke, penginapan, taman kota, serta kawasan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul pada malam hari.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di salah satu tempat karaoke dan mengamankan tiga perempuan yang berada di lokasi tersebut.
Selanjutnya, tim bergerak ke dua penginapan yang menjadi sasaran pengawasan. Dari lokasi itu, petugas mengamankan sembilan orang yang terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Taman Rimbo Kaluang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja dan muda-mudi yang masih berkumpul hingga dini hari. Dari kawasan taman kota itu, Satpol PP mengamankan enam orang, masing-masing tiga perempuan dan tiga laki-laki.
Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan di kawasan Gunung Pangilun dan mengamankan sejumlah muda-mudi yang ditemukan berada di lokasi tersebut pada jam rawan gangguan ketertiban.
Menurut Eka, seluruh yang diamankan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan, pembinaan, serta pemanggilan orang tua atau pihak keluarga bagi yang masih berusia muda.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan rutin dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mencegah potensi pelanggaran norma sosial di Kota Padang.
"Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpul hingga larut malam," ujarnya. ( Ardiman)
