-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Pariaman Ringkus Terduga Pelaku Jambret, Barang Korban Berhasil Diamankan

21 August 2026 | 21 August WIB Last Updated 2026-08-21T02:34:38Z


Petugas Satreskrim Polres Pariaman mempertunjukkan terduga pelaku jambret beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax, telepon genggam, dan dokumen milik korban di halaman Mapolres Pariaman, Rabu (19/8/2026). (Foto: Anizur)



Pariaman,Becker.biz.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial H (27), warga Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, yang diduga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.


Terduga pelaku diamankan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan dilakukan hanya sekitar dua jam setelah aksi penjambretan terjadi.


Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban sedang berjalan di jalan umum di wilayah Desa Pauh Timur sambil membawa dompet.


"Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax datang dari arah belakang dan langsung merampas dompet korban, kemudian melarikan diri ke arah Sungai Limau," kata Iptu Riyo, Kamis (20/8/2026).


Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A17K, uang tunai Rp300 ribu, kartu identitas, kartu Program Keluarga Harapan (PKH), serta buku tabungan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2 juta.


Menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di wilayah Batang Gasan.


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Oppo A17 warna biru, buku tabungan Bank BRI, kartu tanda penduduk (KTP), serta Kartu Keluarga Sejahtera milik korban.


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Menurut Iptu Riyo, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Pariaman.


"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya," ujarnya.


Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/120/VIII/2026/SPKT/Polres Pariaman. Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara tersebut. ( Anizur)

×
Berita Terbaru Update