
Syamsul Ridwan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum LPAI periode 2026-2031 dalam Forum Nasional (Fornas) VII LPAI yang digelar di Jakarta, Sabtu (8/8/2026). (Foto : Erry Gusman)
Jakarta, Becker.Biz.Id— Perlindungan anak saat ini membutuhkan gerakan yang semakin kuat, terutama menghadapi kekerasan, perundungan, eksploitasi hingga ancaman di ruang digital. Karena itu, pergantian kepemimpinan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan kepengurusan, tetapi momentum memperkuat upaya pencegahan dan pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia.

Syamsul Ridwan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum LPAI periode 2026-2031 dalam Forum Nasional (Fornas) VII LPAI yang digelar di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Pemilihan tersebut berlangsung melalui musyawarah dan mufakat. Syamsul dipercaya memimpin LPAI untuk lima tahun ke depan setelah mendapat dukungan peserta forum.
Ketua LPA Sumatera Barat, Erry Gusman, menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap kepemimpinan baru LPAI mampu membawa gerakan perlindungan anak semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami dari LPA Sumatera Barat menyampaikan selamat atas terpilihnya Saudara Syamsul Ridwan sebagai Ketua Umum LPAI periode 2026-2031. Ini menjadi amanah besar, terutama karena tantangan perlindungan anak semakin kompleks,” ujar Erry.
Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh hanya bergerak setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan, edukasi keluarga, pendampingan korban serta penguatan perlindungan anak di lingkungan sekolah dan ruang digital harus menjadi perhatian bersama.
“Kami berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat sinergi LPA di seluruh daerah, sehingga perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya dilakukan ketika terjadi kasus, tetapi juga melalui pencegahan dan pendampingan yang lebih kuat,” katanya.
Tantangan tersebut semakin penting seiring perkembangan teknologi yang membuat anak semakin banyak beraktivitas di ruang digital. Ancaman perundungan daring, eksploitasi, paparan konten berbahaya dan berbagai bentuk kekerasan digital membutuhkan perhatian serius dari keluarga, masyarakat dan lembaga perlindungan anak.
Erry menilai LPA di daerah memiliki peran penting untuk memastikan persoalan yang dihadapi anak tidak berhenti menjadi laporan, tetapi mendapatkan penanganan dan pendampingan yang memadai.
“Pergantian kepemimpinan ini harus menjadi momentum memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan di ruang digital. Yang paling penting, anak harus mendapatkan rasa aman, pendampingan dan ruang tumbuh yang layak. LPA di daerah siap bersinergi dengan kepengurusan LPAI yang baru,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, selain menetapkan ketua umum, juga dibentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan LPAI periode 2026-2031. (tin)